HARIAN MERAPI - Retret gelombang II berlangsung di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat yang diikuti sebanyak 86 kepala daerah.
Retret yang seharusnya diikuti 93 orang ini berlangsung selama 5 hari, yaitu pada tanggal 22 hingga 26 Juni 2026.
Satu kepala daerah batal ikut karena mendapat kabar sang ibu meninggal dunia saat sudah tiba di Jakarta, sehingga harus kembali pulang.
Baca Juga: YPK Mitra Sedjati dan RST dr Asmir, Re Launching Rumah Duka, Siap Layani Semua Lapisan Masyarakat
Cerita unik retret dimulai dengan para kepala daerah yang kaget dengan durasi makan, di mana hanya memiliki kesempatan 2 lagu saja untuk menghabiskannya.
“Banyak yang belum bisa menyesuaikan, begitu duduk di Menza langsung nyamber pisang, nah kalau di tradisi Menza, semua terpimpin, semua komando dan makan hanya dua lagu selesai,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya kepada media di IPDN pada Minggu, 22 Juni 2025.
Bima menambahkan bahwa aturan tersebut juga telah diberi kelonggaran, sehingga lebih lama dari biasanya.
“Sebetulnya sudah diulur-ulur, jadi antar lagu ada jedanya, nah itu masih banyak yang belum selesai, jadi belum menyesuaikanlah,” imbuhnya.
Baca Juga: Lima Kandidat Sekda DIY Jalani Seleksi Wawancara
Ia juga membeberkan bahwa para kepala daerah juga makan bersama dengan para Praja.
“Makan siang bareng dengan Praja, pagi sendiri, malam misah, yang selalu dengan Praja adalah makan siang,” tambahnya.
Selain aturan makan dalam durasi dua lagu, Bima Arya juga menyatakan bahwa ada aturan larangan merokok sembarangan di lingkungan kampus.
Sementara itu, retret kepala daerah gelombang II ini sudah resmi dibuka oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Senin, 23 Juni 2025. *