Wamendagri Umumkan Retret Kepala Daerah Gelombang II Dilaksanakan di IPDN Bulan Juni 2025

photo author
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 07:30 WIB
Momen retret kepala daerah selama satu minggu di Akmil Magelang 21-28 Februari 2025. ( Instagram/kemendagri)
Momen retret kepala daerah selama satu minggu di Akmil Magelang 21-28 Februari 2025. ( Instagram/kemendagri)

HARIAN MERAPI - Rencana penyelenggaraan retret gelombang kedua sudah memiliki jadwalnya sendiri.

Hal tersebut dibeberkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.

“Insya Allah akan diselenggarakan di bulan Juni (2025),” ujar Wamendagri Bima Arya kepada media di Padang, Sumatra Barat pada Kamis, 29 Mei 2025.

Baca Juga: Seskab Teddy Buka Suara, Tegaskan Tak Ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Gala Dinner Prabowo-Macron

Berbeda dengan gelombang pertama pada Februari lalu, retret bulan Juni nanti akan dilaksanakan di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor.

Untuk pesertanya adalah para kepala daerah yang belum ikut retret gelombang pertama dan yang baru saja dilantik.

Menurut penuturan Bima Arya, sedikitnya ada sekitar 50 orang kepala daerah beserta wakilnya yang akan ikut dalam kegiatan ini.

Baca Juga: Pengurus dan Santri Ponpes Ora Aji Milik Gus Miftah Dilaporkan ke Polresta Sleman Terkait Dugaan Penganiayaan

“Pesertanya adalah yang kemarin tidak mengikuti di Magelang dan yang suda melewati PSU (Pelantikan Suara Ulang) yang sudah dilantik oleh Kemendagri,” ujar Bima Arya.

“Mungkin ada sekitar 50 lebih lah pesertanya beserta wakilnya langsung,” tambahnya.

Ia kemudian memberi contoh Bupati Pasaman yang akan dilantik adalah salah satu orang yang harus mengikuti retret mendatang.

Baca Juga: Pelebaran Jalan Perlintasan Kereta Api Mayang Sukoharjo Masuk Tahap Lelang Senilai Rp 1,4 Miliar, Kemacetan Segera Teratasi

“Misalnya, besok ini Pak Gubernur Sumbar akan melantik Bupati Pasaman, berarti nanti akan mengikuti retret,” imbuhnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X