Nadiem Makarim diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi Chromebook, ini statusnya

photo author
- Senin, 23 Juni 2025 | 10:30 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (kedua dari kiri) tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta, Senin (23/6/2025).  (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (kedua dari kiri) tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta, Senin (23/6/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)



HARIAN MERAPI - Sesuai yang dijadwalkan, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya diperiksa Kejaksaan Agung.


Nadiem diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022 yang ditangani Kejagung.


Sesuai surat panggilan, Nadiem diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Ramalan zodiak Aquarius besok Selasa 24 Juni 2025 soal cinta dan karir, sisihkan ego Anda dan ambil langkah pertama

Berdasarkan pantauan ANTARA pada hari Senin, Nadiem tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta, Senin pukul 09.10 WIB.

Nadiem tampak mengenakan kemeja berwarna krem dan celana panjang hitam. Dia juga tampak membawa sebuah tas jinjing berwarna hitam.

Mantan CEO Gojek itu datang dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya yang berjumlah empat orang.

Ketika awak media menanyakan perihal pemeriksaan ataupun dokumen apa saja yang dibawa hari ini, Nadiem tidak menjawab. Dia hanya melemparkan senyum ke arah jurnalis dan langsung masuk ke dalam Gedung Jampidsus.

Baca Juga: YPK Mitra Sedjati dan RST dr Asmir, Re Launching Rumah Duka, Siap Layani Semua Lapisan Masyarakat

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa dalam pemeriksaan hari ini, penyidik pada Jampidsus akan memeriksa Nadiem selaku mantan Mendikbudristek untuk mendalami mengenai fungsi pengawasan dalam program pengadaan Chromebook.

"Nanti akan ditanyakan bagaimana prosesnya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini, dan tentu kami akan melihat apakah ada peran yang bersangkutan dalam pelaksanaan pengadaan," ucapnya.

Diketahui bahwa Kejagung sedang menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook.​​​

Kapuspenkum Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait dengan pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

Baca Juga: Selat Hormuz Terancam Tutup, Pertamina Siapkan Rute Alternatif Oman dan India

"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis sistem operasi Chrome," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X