Tertib administrasi keuangan, Fraksi DPRD apresiasi Pemkab Sukoharjo capaian WTP ke-10

photo author
- Rabu, 25 Juni 2025 | 15:45 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat rapat paripurna DPRD Sukoharjo. ( Dok. Pemkab Sukoharjo)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat rapat paripurna DPRD Sukoharjo. ( Dok. Pemkab Sukoharjo)

HARIAN MERAPI - Fraksi di DPRD Sukoharjo mengapresiasi capaian Pemkab Sukoharjo meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 secara berturut-turut. Keberhasilan tersebut sebagai bukti keberhasilan tertib administrasi keuangan daerah.

Apresiasi disampaikan Fraksi DPRD Sukoharjo dalam rapat paripurna di gedung dewan dengan agenda pandangan umum (Pandum) fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sukoharjo tahun anggaran 2024, Rabu (25/62025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto. Hadir juga Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Sukoharjo Sugeng Prasadja saat membacakan Pandum fraksi PDIP terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sukoharjo tahun anggaran 2024 mengatakan, pihaknya mengapresiasi capaian opini WTP ke-10 secara berturut-turut yang diraih dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: Konsisten Salurkan FLPP, BRI Dukung Akses Hunian Terjangkau untuk Masyarakat

Ini bukan capaian kecil, melainkan bukti ketertiban administrasi kita. WTP adalah alat ukur administrasi, bukan ukuran manfaat bagi rakyat.

"Kami mencermati bahwa sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sampai dengan 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp 174 miliar lebih. Ini angka yang cukup besar. Namun kami bertanya, apakah angka itu sudah cukup menggambarkan keberhasilan kita dalam merencanakan dan mengeksekusi program yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat," ujarnya.

Juru bicara fraksi Gerindra DPRD Sukoharjo Wawan Budi Setianto saat membacakan Pandum mengatakan, Fraksi Gerindra DPRD Sukoharjo mengucapkan selamat atas raihan predikat WTP yang ke-10.

Setelah mempelajari dari Nota Penjelasan Bupati Sukoharjo serta Lampiran Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Fraksi Partai Gerindra berpandangan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga: Waspadai pelaku gendam orang asing, ini modusnya

Serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Fraksi Partai Gerindra Menanggapi Penjelasan Bupati Sukoharjo mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2024.

Juru bicara Fraksi Golkar DPRD Sukoharjo Wisanggeni Indra Aji Kusuma saat membacakan Pandum mengatakan, sekilas pihaknya melihat dan mengamati Masalah pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 adalah sesuatu yang biasa karena secara rutin dilaksanakan bupati sebagai bentuk pertanggung jawaban dalam pelaksanaan tugas selama satu tahun.

Dalam kesempatan ini Fraksi Partai Golkar mengapresiasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dengan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), untuk itu Fraksi Partai Golkar mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dibawah kepemimpinan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang telah dengan serius mau dan mampu mempertahankan kondisi yang mana pada tahun lalu sudah mendapatkan prediksi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk ke 10 kalinya. Untuk itu Fraksi Partai Golkar berharap agar kondisi ini tetap bisa dipertahankan untuk tahun – tahun berikutnya.

Baca Juga: Waspadai pelaku gendam orang asing, ini modusnya

Juru bicara Fraksi PKS DPRD Sukoharjo Tito Setiyo Nugroho saat membacakan Pandum mengatakan, Fraksi PKS menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X