Kemlu Ungkap Alasan 2 WNI Ditangkap Otoritas Imigrasi AS Usai Kerusuhan di Los Angeles

photo author
- Kamis, 12 Juni 2025 | 21:20 WIB
Ilustrasi demonstrasi terkait imigrasi di Amerika Serikat (AS).  (Unsplash.com/JasunLeong)
Ilustrasi demonstrasi terkait imigrasi di Amerika Serikat (AS). (Unsplash.com/JasunLeong)

HARIAN MERAPI - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam kerusuhan yang terjadi di Los Angeles (LA), California, pasca-operasi imigrasi oleh otoritas federal Amerika Serikat (AS).

Sebelumnya diketahui, kerusuhan dipicu operasi penegakan hukum keimigrasian yang dilakukan otoritas AS pada Jumat, 6 Juni 2025. Hal itu khususnya di kawasan Garment District, Westlake, dan South Los Angeles.

Terkini, kabar tentang keberadaan para WNI yang diduga terlibat dalam kerusuhan di LA itu disampaikan Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha.

Baca Juga: Insiden Pesawat Boeing Air India Jatuh saat Lepas Landas, Bawa 242 Penumpang

"Demonstrasi yang awalnya damai berujung kericuhan. Namun sampai saat ini tidak ada WNI yang terdampak secara langsung dari aksi-aksi tersebut," kata Judha dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 Juni 2025.

Bagi yang belum tahu, aksi penolakan atas kebijakan imigrasi di AS itu kini telah meluas ke sejumlah negara bagian lain seperti New York, San Francisco, Chicago, dan Minnesota.

Imbas dari kerusuhan dalam aksi demonstrasi itu, kabarnya terdapat dua WNI yang ditangkap oleh otoritas AS.

Menjawab hal itu, Judha membenarkan adanya 2 WNI yang ditangkap dalam operasi imigrasi oleh otoritas federal AS.

Baca Juga: Bupati Karanganyar Berhentikan Sementara dari Jabatan ASN, Purwati dan Amin Sukoco Jelang Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes

Judha menegaskan, penangkapan itu tidak terkait demonstrasi melainkan soal pelanggaran keimigrasian.

"Keduanya ditangkap bukan karena ikut unjuk rasa, tapi karena pelanggaran keimigrasian," ujar Judha.

Diketahui, identitas dua WNI tersebut adalah ESS (53), seorang perempuan yang berstatus imigran ilegal, dan CT (48), laki-laki yang memiliki catatan pelanggaran narkotika serta masuk ke AS secara tidak sah.

Baca Juga: Ivan Gunawan Ungkap Persiapan Kilat Berangkat Haji, Keinginan Baru Muncul saat Momen Liburan di Dubai: Gue Ngerasa Allah Semakin Sayang

Direktur Perlindungan WNI dari Kemlu RI itu kemudian menyebut, KJRI Los Angeles telah menjalin komunikasi dengan keluarga ESS dan CT.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X