Pemerintah Kabupaten Karanganyar raih WTP ke-11 secara berturut-turut, ini tanggapan Ketua DPRD

photo author
- Senin, 9 Juni 2025 | 14:10 WIB
Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo (Foto: Abdul Alim)
Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo (Foto: Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Lagi, Pemerintah Kabupaten Karanganyar mencatat prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Pencapaian yang ke-11 kalinya secara berturut-turut ini menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut dilakukan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi Rahmatullah, kepada Bupati Karanganyar, H. Rober Christanto, S.E., dan Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, pada Kamis (05/06/2025) siang, bertempat di Gedung BPK Perwakilan Jawa Tengah, Semarang.

Baca Juga: Kreatif, unik, Lapas Cebongan punya Simbok Tani dan Ceting Lengkung, apa itu?

Dalam sambutannya, Ahmad Luthfi Rahmatullah menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Karanganyar atas komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Ia menegaskan bahwa opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintah.

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan WTP ke-11 melecut semangat untuk meningkatkan kualitas layanan ke masyarakat.

Ia menyadari predikat itu tak serta merta menyadarkan semua pejabat menjalankan tugas pokok institusi, terbukti masih ada yang terjerat kasus dugaan korupsi dan kesalahan administratif lainnya.

"WTP enggak sendirinya membebaskan dari kesalahan, korupsi dan mal-administratif. Tapi WTP ini harus dimaknai tanggung jawab pemerintah untuk memperbaiki tata kelola, akuntabilitas dan transparansi," katanya.

Baca Juga: Kejahatan jalanan kembali terjadi di Sleman, polisi buru pelakunya

Sebagaimana diketahui, pengadaan alkes di Dinas Kesehatan tahun 2022-2023 senilai belasan miliar rupiah dicurangi sejumlah oknum ASN. Mereka kini berstatus tersangka dan siap diadili.

Ia bersama bupati akan mencermati catatan BPK yang hadir bersama WTP. Dalam catatan itu masih memunculkan problem aset dan piutang PBB yang belum tertagih.

"Dalam membedah LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah), kita bersama eksekutif akan sama-sama mencermati catatan-catatan BPK. Dikerjakan supaya tak lagi muncul di tahun-tahun berikutnya," katanya.

Bupati Karanganyar, Rober Christanto, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Karanganyar dan DPRD yang terus bersinergi.

Baca Juga: Larangan Ondel-ondel Ngamen, Rano Karno Targetkan Perda Rampung Sebelum HUT DKI

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X