HARIAN MERAPI - Wali Kota Salatiga Robby Hernawan berencana akan mengembangkan seni dan budaya di Salatiga dengan memberikan panggung seluas-luasnya bagi para seniman untuk menampilkan karya-karya budaya dan seni yang ada di Kota Salatiga.
Untuk itu ia mengharapkan inovasi dan kreatifitas seni dan budaya Salatiga sesuai dengan zamannya.
Hal itu terungkap, saat Robby Hernawan membuka Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Gempur Rokok Ilegal yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Salatiga di Pendopo Pakuwon Pemkot Salatiga, Rabu (14/5/2025).
“Saya menaruh hormat kepada Pak Sarjono yang masih semangat untuk berjuang mempertahankan seni budaya Salatiga," katanya.
"Jadi, para tokoh seniman, budayawan saya harapkan mari kita bersama-sama bahu-membahu bersinergi dengan satu tujuan membangun seni budaya Salatiga," lanjutnya.
"Sehingga bisa tampil tidak hanya di tingkat lokal, tetapi di tingkat regional, tingkat nasional, syukur-syukur di tingkat internasional,” imbuhnya.
Terkait dengan sosialisasi DBHCHT, Robby mengungkapkan bahwa, bagi sebagian masyarakat, rokok merupakan salah satu kebutuhan pokok yang harus dipenuhi setiap harinya.
Baca Juga: Kecelakaan Saat Mendaki Gunung Sindoro, Mahasiswa Asal Riau Dievakuasi Tim SAR
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata pengeluaran per kapita sebulan pada tahun 2024, komoditas rokok menduduki peringkat ketiga setelah makanan dan beras.
Bahkan konsumsi rokok dalam sebulan mencapai tiga kali lipat dari konsumsi telur.
Meski demikian, kenaikan konsumsi dan produksi rokok tersebut tidak diikuti dengan kenaikan cukai yang sebanding.
Salah satu penyebabnya adalah beredarnya rokok tanpa cukai atau rokok ilegal, yang cukup digemari masyarakat karena harganya terbilang murah dibandingkan rokok bercukai.
Mengingat cukai adalah salah satu sumber penerimaan negara melalui DBHCHT yang manfaatnya akan dirasakan masyarakat kembali.