Semua jalan tersebut bermuara ke perlintasan kereta api Mayang, Gatak sehingga disaat jam tertentu terjadi penumpukan kendaraan dan berdampak kemacetan. Kemacetan semakin parah saat pintu perlintasan kereta api ditutup bersamaan kereta api melintas.
Pemkab Sukoharjo sebenarnya setelah selesai melaksanakan tugas pelebaran jalan tinggal menunggu pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang, Gatak oleh pemerintah pusat. Namun setelah ditunggu lama program tersebut belum dijalankan pemerintah pusat.
Pemkab Sukoharjo dibawah kepimpinan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sekarang melakukan gebrakan setelah muncul banyak keluhan masyarakat. Pemkab Sukoharjo mendesak pemerintah pusat segera melakukan penanganan. Selanjutnya pemerintah pusat memberikan izin rekomendasi kepada Pemkab Sukoharjo mengambilalih penanganan pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang, Gatak.
Baca Juga: Bupati Temanggung Agus Setyawan Raih Pembina BUMD Terbaik
"Izin rekomendasi sudah turun dari pemerintah pusat kepada Pemkab Sukoharjo. Jadi pelebaran perlintasan kereta api Mayang, Gatak sepenuhnya sekarang menjadi kewenangan Pemkab Sukoharjo. Ini sekaligus terobosan dan gebrakan Pemkab Sukoharjo membantu masyarakat karena pemerintah pusat sudah sangat lama ditunggu belum juga melaksanakan penanganan," ujarnya.
Pemkab Sukoharjo sudah menganggarkan sekitar Rp 1,3 miliar. Dana tersebut untuk pelaksanan pembangunan pelebaran jalan tahun 2025.
"Sekarang masih persiapan dan yang jelas akan dikerjakan tahun ini. Pembangunan meliputi pelebaran jalan di perlintasan kereta api Mayang, Gatak, saluran air dan penataan lain yang diperlukan," lanjutnya. (*)