HARIAN MERAPI - DPRD Sukoharjo meminta perlintasan kereta api dijaga penuh keamanannya. Sebab di beberapa wilayah ditemukan perlintasan kereta api tanpa dilengkapi pintu pengaman dan petugas jaga sehingga membahayakan masyarakat.
Bahkan korban meninggal dunia dalam kejadian kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil dan kereta api sudah terjadi pada arus mudik lebaran lalu.
Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto, Rabu (9/4) mengatakan, di wilayah Kabupaten Sukoharjo cukup banyak perlintasan kereta api seperti dari jalur di wilayah Kecamatan Mojolaban, Bendosari, Sukoharjo dan Nguter yang dilintasi jalur kereta api Batara Kresna jurusan Solo-Wonogiri.
Selain itu juga perlintasan kereta api di jalur di wilayah Kecamatan Kartasura, Baki dan Gatak yang merupakan kereta api cepat.
Baca Juga: Pengusaha UMKM Aksesoris Fashion Ini Tembus Pasar Internasional Berkat BRI
Beberapa perlintasan kereta api di wilayah tersebut tidak dilengkapi dengan pengamanan seperi pintu palang dan petugas jaga. Kondisi tersebut berdampak pada kerawanan keamanan masyarakat saat melintas.
DPRD Sukoharjo meminta agar keamanan masyarakat saat melintas di perlintasan kereta api dijamin penuh. Pihak terkait harus berkerja cepat dan tuntas agar keamanan masyarakat terjamin dan tidak terjadi kejadian membahayakan hingga menimbulkan korban.
"Perlintasan kereta api harus dijamin penuh keamanannya untuk masyarakat saat melintas. Harus dilengkapi pintu palang pengaman dan petugas jaga. Disatu sisi jalur kereta api itu sangat penting untuk transportasi masyarakat. Tapi disisi lain, perlintasan kereta api juga harus dijamin keamanannya agar masyarakat saat melintas aman dan tidak jatuh korban," ujarnya.
DPRD Sukoharjo nantinya akan meminta kepada pihak terkait melakukan penanganan. Apabila tidak dimungkinkan di pasang pintu palang pengaman maka, bisa disediakan petugas jaga. Namun apabila keduanya tidak memungkinkan dan memang sangat rawan kecelakaan serta bukan jalur utama masyarakat melintas maka bisa dilakukan penutupan.
"Katakanlah itu hanya jalan tikus atau bukan perlintasan resmi orang dan sekedar untuk melintas saja serta membahayakan maka bisa dilakukan penutupan. Tapi apabila itu jalur penting melintas orang untuk masyarakat maka wajib disediakan pintu pengaman dan petugas jaga," lanjutnya.
Nurjayanto mengatakan, pada saat arus mudik Lebaran lalu ada kejadian kecelakaan melibatkan kereta api dengan mobil yang mengangkut rombongan pemudik. Kejadian terjadi di pintu perlintasan kereta api di wilayah Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo. Akibat kejadian tersebut menimbulkan korban meninggal dunia.
"Sekalipun sudah ada petugas jaga dan pintu pengaman, masyarakat tetap diminta hati-hati saat melintas di perlintasan kereta api," lanjutnya.
Dua kali kecelakaan lalu lintas selama arus mudik Lebaran 2025 terjadi di perlintasan kereta api menjadi catatan serius. Kejadian tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka. Polres bersama Pemkab Sukoharjo akan berkoordinasi mencari solusi demi keselamatan masyarakat khususnya di perlintasan kereta api tanpa palang pintu pengaman.
Baca Juga: Kasus BBM Tercampur Air, Pertamina Investigasi Kecurangan SPBU Trucuk Klaten