Bantu Warga Kurang Mampu, Pemkab Sukoharjo Bagikan 3.250 Paket Sembako Amaliyah Ramadan

photo author
- Selasa, 25 Maret 2025 | 19:55 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat membagikan paket sembako Amaliyah Ramadan.  (Wahyu imam ibadi)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat membagikan paket sembako Amaliyah Ramadan. (Wahyu imam ibadi)

"Pembagian paket sembako digelar di Rumah Dinas Bupati Sukoharjo. Warga yang menerima adalah yang telah mendapat kupon pengambilan. Pelaksanan pengambilan dilakukan dengan tertib," lanjutnya.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, Bulan Ramadan merupakan bulan yang istimewa bagi seluruh umat muslim di setiap penjuru dunia, karena bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah dan ampunan.

Salah satu hikmah yang dapat kita ambil di bulan Ramadhan adalah tumbuhnya sikap kepedulian dan solidaritas untuk saling membantu kepada sesama, seperti kegiatan yang dilaksanakan pada pagi hari ini.

Etik Suryani melanjutkan, Pemkab Sukoharjo rutin membagikan paket sembako pada bulan Ramadan.

Baca Juga: Dua personel TNI AD jadi tersangka dalam kasus penembakan anggota Polri di arena sabung ayam di Way Kanan

Bantuan diberikan saat menjelang Lebaran untuk meringankan warga kurang mampu memenuhi kebutuhan hidup.

"Pembagian paket sembako dipusatkan di Rumah Dinas Bupati Sukoharjo. Tapi ada yang kolektif untuk mempercepat pembagian di tingkat kecamatan karena jaraknya cukup jauh," lanjutnya.

Data warga kurang mampu yang mendapat bantuan paket sembako Amaliyah Ramadan Pemkab Sukoharjo berasal dari bawah diperoleh di tingkat RT. Dengan demikian maka dipastikan paket sembako diterima warga kurang mampu tepat sasaran.

Baca Juga: Alhamdulillah, 11 guru berdomisili di Jogja peroleh Kartu Lunas Pembebasan Hutang Riba dari Lazismu BMT UMY

"Paket sembako ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab Sukoharjo kepada masyarakat kurang mampu menjelang Lebaran," lanjutnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X