Kemenag siap gelar Sidang Isbat 1 Syawal 1446 Hijriah pada 29 Maret 2025, total ada 33 titik pantauan hilal di seluruh Indonesia

photo author
- Rabu, 19 Maret 2025 | 16:23 WIB
Sidang isbat 1 Syawal 1446 Hijriah oleh Kemenag akan dilakukan pada 29 Maret 2025. (Instagram/kemenagpapua)
Sidang isbat 1 Syawal 1446 Hijriah oleh Kemenag akan dilakukan pada 29 Maret 2025. (Instagram/kemenagpapua)

HARIAN MERAPI - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan akan menggelar sidang isbat 1 Syawal 1446 Hijriah atau Idul Fitri 2025 dengan memantau rukyat hilal pada 29 Maret 2025.

“Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah,” kata Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta pada Selasa, 18 Maret 2025.

Secara hisab atau astronomi, Abu Rokhmad menjelaskan kalau ijtimak atau konjungsi hilal terjadi pada 29 Maret 2025 jam 17.57.58 WIB.

Baca Juga: Ingin mudik dengan kendaraan pribadi, ini kiat untuk menghemat bahan bakar

Namun, pemerintah juga akan melakukan rukyat untuk meyakinkan dan melengkapi data versi hisab.

Metode ini dilakukan dengan melihat secara langsung bulan sabit sebagai penanda telah masuk ke dalam bulan Qomariyah yang baru.

“Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat,” ungkap Abu Rokhmad.

Untuk Rukyatul Hilal, Kemenag akan melakukan pemantauan di 3 titik.

Baca Juga: Jelang lawan Australia, Patrick Kluivert ungkap taktik yang akan diterapkan timnas Indonesia

Ia menjelaskan jika satu titik rukyatul hilal untuk memantau di satu provinsi, kecuali Bali.

“Apa yang telah dihitung secara astronomi, kita konfirmasi di lapangan melalui rukyat,” imbuhnya.

“Sebagaimana awal Ramadhan, kita akan gunakan alat yang canggih dalam proses rukyat,” kata Abu Rokhmad lagi.

Proses sidang isbat akan dimulai pada 16.30 WIB yang akan diisi dengan seminar posisi hilal.

Baca Juga: Dua mantan polisi jadi tersangka pemerasan DAK SMKN, ini kasusnya

Selanjutnya, sidang penetapan akan dilakukan secara tertutup pada pukul 18.45 WIB dan hasilnya akan disiarkan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (Ghassan Faikar Mednet Promedia) *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X