HARIAN MERAPI - Petugas Polres Salatiga membubarkan kelompok pemuda yang diduga akan peramg sarung dan juga menggunakan senjata tajam (sajam), Sabtu (15/3/2025) malam.
Keterangan yang dihimpun wartawan, pada Sabtu tanggal 15 Maret 2025 sekira pukul 00.15 wib, bertempat di Dmmerick Salatiga Jalan Raya Salatiga - Kopeng, Sat Reskrim Polres Salatiga telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana barang siapa yang tanpa hak menguasai, membawa, menyimpan, menyembunyikan, mempergunakan sesuatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk jenis kampak.
Beberapa pemuda berhasil diamankan polisi can warga. Adapun terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial Ad (17), Pelajar Kelas 3 sebuah SMK di Kota Salatiga, warga Sraten, Tuntang Kabupaten, Semarang.
Baca Juga: Polres Gunungkidul gagalkan perang sarung, pelaku belasan remaja pun diamankan untuk dibina dengan melibatkan orangtua
Kejadiannya berawal pada hari jumat tanggal sekitar pukul 21.30 wib, Terduga yang berjumlah kurang lebih 6 orang sedang berkumpul dan minum minuman beralkohol jenis arak di Kampung, Kintelan Candi Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang.
Kemudian saat kumpul dan minum miras salah satu dari mereka mendapat pesan WA dari temannya yang berisikan bahwa dimintai tolong oleh rekannya untuk perang sarung melawan anak Promasan, Salatiga.
Selanjutnya, pukul 23.30 Wib 4 orang terduga berangkat menuju ke Salib Putih ikut Argomulyo Kota Salatiga untuk berkumpul dengan rekan lainnya yang berjumlah sekitar 20 orang.
Baca Juga: Tak Lagi Hiburan, Perang Sarung Kini Jadi Ajang Tawuran
Saat sudah berkumpul di Salib Putih salah satu orang yang berkumpul di salib putih di kabari bahwa ada 3 orang yang membawa sajam di daerah JLS, mengetahui kejadian tersebut sekitar 20 orang yang sudah berkumpul mengejar orang tersebut ke daerah Ngawen.
"3 orang diamankan dan dibawa ke Polres Salatiga dimintai keterangan. Satu ditahan lainnya menjadi saksi" ujar Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo.*