"Pendapatan negara dari cukai itu 10 persen dari APBN. Membeli rokok ilegal berarti merugikan negara. Padahal pendapatan dari cukai kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan di berbagai bidang," katanya.
Ia mengajak masyarakat berani melapor ke pihaknya maupun pemda setempat apabila mendapati informasi peredaran rokok ilegal. (Lim) *