Disdagperinaker Karanganyar siap-siap penindakan pelaku peredaran rokok ilegal usai gelar sosialisasi 'Gempur Rokok Ilegal'

photo author
- Senin, 24 Februari 2025 | 16:44 WIB
Sosialisasi gempur rokok ilegal di Pasar Nglano Tasikmadu (Foto: Abdul Alim)
Sosialisasi gempur rokok ilegal di Pasar Nglano Tasikmadu (Foto: Abdul Alim)

"Pendapatan negara dari cukai itu 10 persen dari APBN. Membeli rokok ilegal berarti merugikan negara. Padahal pendapatan dari cukai kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan di berbagai bidang," katanya.

Ia mengajak masyarakat berani melapor ke pihaknya maupun pemda setempat apabila mendapati informasi peredaran rokok ilegal. (Lim) *

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X