Paket Jalan Ngangkruk - Jeruksawit Gondangrejo masuk skala prioritas, Anggota DPRD Karanganyar berharap tak kena imbas efisiensi anggaran

photo author
- Minggu, 16 Februari 2025 | 14:52 WIB
Kerusakan jalan di ruas Ngangkruk-Jeruksawit (Foto: Abdul Alim)
Kerusakan jalan di ruas Ngangkruk-Jeruksawit (Foto: Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Adanya efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor I Tahun 2025 diharapkan tak berimbas pada paket jalan Ngangkruk - Jeruksawit untuk dieksekusi tahun 2025 ini.

Anggota DPRD Karanganyar pun tetap berupaya agar paket jalan itu dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. Jika sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) sulit diakses, maka jalur lain akan ditempuh.

Anggota DPRD Karanganyar fraksi PDI-P Hanung Turwadji mengatakan paket jalan Ngangkruk - Jeruksawit merupakan skala prioritas dapil IV Karanganyar.

Baca Juga: Tahukah Anda kiat tetap sehat saat berpuasa ? Ini tips jitu dari dokter

"Paket jalan ini memang prioritas kami di Dapil IV Karanganyar, namun terancam tertunda tahun ini karena ada efesiensi anggaran," kata Hanung, Minggu (16/2/2025).

Hanung mengatakan pihaknya akan berupaya untuk paket itu dapat terlaksana.

Pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Bupati dan Wabup Karanganyar ll isterkait nasib paket jalan Ngangkruk - Jeruksawit.
ko
"Kalau untuk jalan Ngangkruk-Jeruksawit bisa terlaksanakan, namun kalau tidak bisa kita usulkan di tahun depan," kata dia.

Baca Juga: Prabowo tak suka Megawati dicela, ini sebabnya

Disebutnya, DAK untuk tahun ini di bidang infrastruktur jalan potensial ditarik ke pusat seluruhnya. Nilainya Rp250 miliar. Hanung mengatakan, DAK itu dana pokok pikiran anggota DPR Dolfie OFP.

"Kita akan mengupayakan agar pelaksanaan kegiatan perbaikan jalan itu bisa terlaksana dan akan komunikasikan ke Bupati dan wakil Bupati Karanganyar terpilih," pungkas dia.

Camat Gondangrejo Sriyono Budi Santosa mengatakan ruas jalan Ngangkruk-Jeruksawit sepanjang 3 kilometer. Titik kerusakan terparah di Dusun Banyubiru. Kerusakan itu sering dikeluhkan masyarakat secara langsung maupun lewat surat elektronik. (Lim) *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X