HARIAN MERAPI - Armada bus berklakson basuri atau telolet terkena teguran keras saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satlantas Polres Karanganyar bersama Dishub dan Jasa Raharja di Terminal Tegalgede, Rabu (12/2/2025). Dalam sidak itu juga dilakukan ramp check.
Sidak dalam rangkaian Operasi Keselamatan Candi 2025 itu awalnya menyasar kelengkapan administratif dan keamanan armada bus antarkota antar provinsi maupun dalam provinsi dan bus kota.
Tiga bus yang masuk terminal, yakni bus pariwisata Sukoraharjo dan Eltrina dan bus Langsung Jaya.
Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan pada 1 Maret 2025 dan Idul Fitri pada 31 Maret 2025
Bus-bus itu menuju Matesih dan Tawangmangu. Saat pemeriksaan kelengkapan, petugas mendapati bus pariwisata Sukoraharjo terpasang klakson basuri.
Meski dokumen administrasi lengkap serta lolos pengecekan kondisi fisik bus, namun sopirnya ditegur.
"Ada speaker besar-besar terpasang di atas atap bus. Jelas itu klakson basuri. Jelas-jelas dilarang masih nekat," kata Plt Kepala Bidang Lalu lintas Dishub Karanganyar, Haryanto.
Temuan itu dicatat di laporan Dishub Karanganyar. Nantinya, Dishub akan melayangkan teguran ke pemilik perusahaan bus itu supaya segera dilepas.
Baca Juga: Kecelakaan Tunggal di Prambanan, Mobil Oleng Lalu Masuk Parit, Diduga Pengemudi Kurang Konsentrasi
Haryanto juga memeriksa dua bus lain, namun tak mendapati instalasi klason bersuara memekakkan telinga itu.
"Bus klakson telolet dilarang. Membahayakan kendaraan lain dan mengganggu," katanya.
Dalam ramp check ini, anggota Dishub memeriksa ban, suspensi, wiper, lampu sein, ketersediaan kotak P3K dan pemecah kaca. Kemudian masa berlaku STNK, SIM dan uji KIR.
Baca Juga: Konsisten Melayani UMKM, BRI Cetak Laba Rp60,64 Triliun
Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Karanganyar Iptu Ngadirin mengatakan berbagai kegiatan berlangsung selama operasi keamanan candi 2025 mulai 10-23 Februari.