HARIAN MERAPI - Sebanyak 1.600 guru non ASN SD dan SMP negeri di Kabupaten Karanganyar akhirnya naik gaji.
Dari semula tak lebih dari Rp500 ribu per bulan, kini guru non ASN di Karanganyar akan mendapatkan gaji hampir setara upah minimum kabupaten (UMK).
Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar, Joko Purwanto tak hanya guru non ASN yang naik gaji. Namun juga operator, tata usaha dan penjaga sekolah.
Naik gaji ini dicatat di akun jasa tenaga lainnya. Mereka dulunya dipekerjakan secara tidak tetap di sekolah setelah tahun 2005 alias tenaga honorer K2.
"Ada 1.600-an guru dan tenaga di sekolah lainnya K2 yang akhirnya naik gaji. Ada yang sarjana, ada pula bukan sarjana. Besaran kenaikan gajinya menyesuaikan pendidikannya," kata Joko, Rabu (5/2/2025).
Dulunya, mereka menerima gaji Rp300 ribu-Rp400 ribu per bulan. Kini, terendah Rp1.120.000 dan tertibggi Rp2.040.000 per bulan.
Mereka terdistribusi di 1.100 SD dan SMP negeri di Karanganyar. Sebagian dari mereka lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Jika ada yang ikut seleksi PPPK dan lolos, maka setelah SKnya terbit, otomatis tidak lagi dapat honor pegawai non ASN," katanya.
Ia mengatakan kenaikan gaji pegawai non ASN di instansi Disdikbud bersumber APBD 2025.
Untuk SD, kebutuhannya sekitar Rp350 juta. Adapun kenaikan gajinya dihitung per Januari 2025. Indeks besaran kenaikan gaji diatur dalam Perbup Karanganyar.
"Per Februari ini sudah bisa diambil gajinya yang sudah naik," katanya.