Warga juga memprotes penggunaan dana desa tahun 2023 sebesar Rp 559.082 juta. Sebab penggunaan dana desa tersebut tidak jelas dan diduga diselewengkan.
Pada saat warga proses terkait penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut, Kades Godog Kecamatan Polokarto Agus Adi Setiawan telah membuat surat pernyataan akan mengembalikan dana desa tahun 2023.
Dalam surat pernyataan tersebut apabila tidak mengembalikan maka akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa Godog Kecamatan Polokarto. (*)