HARIAN MERAPI - Lelang dua program strategis daerah tahun 2025 yakni proyek pembangunan jalan selesai. Tahapan sekarang berupa penandatanganan kontrak kerja.
Kedua proyek tersebut peningkatan jalan Tawangsari-Bulu dengan nilai HPS Rp 2,3 miliar dan rehabilitasi jalan Baki-Pajang nilai HPS Rp 3,5 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo, Senin (20/1/2025) mengatakan, DPUPR Sukoharjo kebut pelaksanaan program strategis daerah tahun 2025 dengan mempercepat proses lelang.
Pada tahap ini lelang dua proyek sudah selesai dilaksanakan dan sekarang tinggal penandatanganan kontrak kerja.
Baca Juga: Nikmah sehat merupakan karunia yang sangat besar
Dua proyek strategis daerah yang selesai lelang yakni peningkatan jalan Tawangsari-Bulu dengan nilai HPS Rp 2,3 miliar dan rehabilitasi jalan Baki-Pajang nilai HPS Rp 3,5 miliar.
Kedua jalan tersebut segera dipercepat pembangunannya setelah penandatanganan kontrak kerja selesai.
"Lelang dua proyek strategis 2025 sudah selesia lelang dan tinggal penandatanganan kontrak kerja saja. Sesuai jadwal 17-31 Januari 2025. Setelah itu langsung dilaksanakan pengerjaan pembangunan," ujarnya.
DPUPR Sukoharjo melihat selama proses lelang dua proyek tersebut berjalan lancar dan sesuai jadwal. Diperkirakan pengerjaan pembangunan dua titik jalan akan segera dilaksanakan.
Baca Juga: Trotoar di Jalan Lawu Karanganyar Ambrol Diterjang Hujan Deras, Butuh Dua Pekan untuk Bangun Ulang
Pada pelaksanan program strategis daerah 2025 sudah ditekankan oleh Pemkab Sukoharjo untuk mempercepat proses lelang dan pengerjaan proyek dengan memaksimalkan waktu yang ada.
DPUPR Sukoharjo dalam hal ini yang mendapat tanggungjawab untuk melaksanakan pembangunan sebanyak 10 dari total 11 proyek.
Sebab pengerjaan proyek nantinya juga mempertimbangkan faktor waktu pelaksanaan bersamaan dengan momen puasa Ramadan dan Lebaran dimana jalan yang menjadi sasaran proyek menjadi jalur mudik dan balik.
Kondisi jalan tersebut diperkirakan akan mengalami peningkatan aktivitas masyarakat. Apabila jalan masih dalam proses pembangunan maka dikhawatirkan terjadi gangguan seperti kepadatan kendaraan ataupun kemacetan.