Seperti di wilayah Kecamatan Sukoharjo, Grogol, Baki, Kartasura sebagai pusat perekonomian.
Pengawasan penuh dilakukan Dishub Sukoharjo dengan sasaran utama seperti penyediaan tempat parkir kendaraan. Pihak pengelola usaha wajib menyediakan tempat parkir.
Namun demikian apabila dimungkinkan masih bisa menambah tempat parkir kendaraan di badan jalan sesuai dengan lokasi dan peraturan berlaku. *