Penyakit Mulut dan Kuku Meluas di Gunungkidul, 42 Ekor Sapi Mati, 415 Dinyatakan Suspek

photo author
- Rabu, 1 Januari 2025 | 17:20 WIB
Vaksinasi sapi cegah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Gunungkidul.  (Bambang Purwanto)
Vaksinasi sapi cegah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Gunungkidul. (Bambang Purwanto)

HARIAN MERAPI - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi di Kabupaten Gunungkidul makin meluas.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul mencatat hingga akhir Desember 2024 jumlah sapi mati diduga terserang penyakit mulut dan kuku (PMK) mencapai sebanyak 42 ekor.

Selain berujung kasus kematian kini terdapat sebanyak 415 ekor sapi dinyatakan suspek penyakit mulut dan kuku (PMK).

Baca Juga: Kementerian Komdigi kembali blokir akun selebgram yang promosikan judil, ini mereka

Terkait penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak ini DPKH melakukan berbagai antisipasi dan vaksin.

"PMK ini sudah ditemukan hampir di-seluruh kapanewon," kata Kepala DPKH Kabupaten Gunungkidul, Wibawanti Wulandari, Selasa (31/12/2024).

Terkait dengan meluasnya PMK tersebut berbagai antisipadi terus dilskukan dan saat ini DPKH tengah berfokus untuk melakukan langkah pencegahan melalui penyuntikan vaksin.

Sudah hampir 400 vaksin disalurkan ke peternak sapi di lokasi ditemukan kasus PMK tersebut.

Baca Juga: Tarif Listrik Diskon 50 Persen Berlaku Dua Bulan, Ini Ketentuannya

Sedangkan kepada para peternak diimbau untuk menyikapi meluasnya PMK tersebut dengan lebih efektif agar upaya pencegahan dapat dilakukan optimal.

Jika mememukan adanya sapi sakit atau terindikasi adanya kasus PMK agar melaporkan agar bisa segera dilakukan penanganan.

Mulai akhir Desember sampai saat ini, alokasi vaksin yang diberikan dari Pemerintah Provinsi DIY sudah disalurkan semua.

Baca Juga: Atraksi Ribuan Drone dan Kembang Api Bikin Takjub Pengunjung Ancol

"Dalam penyalurannya, kami didampingi bagian asosiasi ternak Kementerian Pertanian," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X