UMK dan PPN naik, Disperinaker Sukoharjo pantau dampak terhadap pengusaha

photo author
- Minggu, 29 Desember 2024 | 10:15 WIB
ilustrasi (dok harianmerapi.com)
ilustrasi (dok harianmerapi.com)

"Sosialisasi UMK 2025 sudah kami terima dan membuat buruh lega karena upah naik 6,5 persen tahun depan dan pengusaha siap membayar upah," ujarnya.

FPB Sukoharjo menganggap penting tahapan sosialisasi UMK tahun 2025 secepatnya. Sebab saat ini sudah masuk Minggu terakhir Desember tahun 2024. Artinya tahun 2024 segera berakhir setelah beberapa hari lalu diumumkan UMK tahun 2025 oleh Gubernur Jawa Tengah.

Pentingnya sosialisasi lainnya dijelaskan Sukarno mengingat baru tahun 2024 ini ada perubahan dalam sistem penentuan besaran UMK. Pemerintah sudah mematok minimal kenaikan sebesar 6,5 persen. Angka tersebut sesuai dengan Permenaker 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X