Israel kembali bombardir kawasan Rumah Sakit Kamal Adwan, tewaskan 50 warga Palestina

photo author
- Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB
Arsip - Petugas medis membawa korban serangan Israel ke sebuah rumah sakit di Gaza.  (ANTARA/Anadolu Agency)
Arsip - Petugas medis membawa korban serangan Israel ke sebuah rumah sakit di Gaza. (ANTARA/Anadolu Agency)



HARIAN MERAPI - Serangan Israel di Jalur Gaza makin membabi buta tanpa ada yang bisa mencegahnya.


Dalam serangan di kawasan dekat rumah sakit Kamal Adwan, Kamis (26/12) mengakibatkan 50 warga Palestina tewas.


Serangan udara Israel yang menghantam sebuah gedung di seberang markas Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza utara, juga mengakibatkan tiga tenaga medis dan pekerja tewas.

Baca Juga: Ada Game Corner Terminal 3 Bandara Soetta, Promosikan Karya Kreatif Lokal

"Ada hampir 50 syuhada, termasuk tiga staf medis kami, di bawah puing-puing sebuah gedung di seberang Rumah Sakit Kamal Adwan di kawasan Proyek Beit Lahia setelah dibom oleh pesawat tempur Israel," kata Hussam Abu Safia, direktur rumah sakit tersebut, dalam sebuah pernyataan.

Abu Safia menjelaskan bahwa staf medis dan pekerja berada di gedung yang menjadi sasaran karena tinggal di sana bersama keluarga mereka.

Ia mengidentifikasi staf medis yang tewas sebagai Ahmed Samour, seorang dokter anak; Israa, seorang teknisi laboratorium; dan Fares, seorang teknisi pemeliharaan di rumah sakit.

Israel meluncurkan serangan darat berskala besar di Gaza utara pada 5 Oktober dengan dalih mencegah kelompok Palestina Hamas untuk berkumpul kembali.

Baca Juga: Aksi perampok berclurit di Karanganyar terekam CCTV, sempat lukai korban

Namun, warga Palestina menuduh Israel berupaya menduduki wilayah tersebut dan secara paksa menggusur penduduknya.

Sejak saat itu, bantuan kemanusiaan yang memadai, termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar, tidak diizinkan masuk ke wilayah tersebut, membuat penduduk yang tersisa berada di ambang kelaparan.

Israel telah menewaskan lebih dari 45.000 orang di Gaza sejak serangan lintas perbatasan oleh Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menyebabkan wilayah tersebut hancur lebur.

Baca Juga: Korban Selamat Ungkap Detik-detik Mencekam Jatuhnya Pesawat Azerbaijan Airlines

Bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di wilayah tersebut.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X