Setiap jam satu anak di Gaza meninggal akibat serangan Israel, ini data resmi PBB

photo author
- Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB
Sekelompok 99 dokter dan tenaga medis Amerika yang menjadi relawan di Gaza mendesak pemerintahan Biden untuk segera menghentikan dukungan militer, ekonomi, dan diplomatik kepada Israel.  (ANTARA/Anadolu)
Sekelompok 99 dokter dan tenaga medis Amerika yang menjadi relawan di Gaza mendesak pemerintahan Biden untuk segera menghentikan dukungan militer, ekonomi, dan diplomatik kepada Israel. (ANTARA/Anadolu)



HARIAN MERAPI - Situasi di Gaza makin memprihatinkan akibat serangan tentara Israel.


Bahkan, setiap satu jam satu anak di Gaza meningga akibat serangan Israrel.


Kondisi ini mengundang keprihatinan masyarakat internasional, termasuk PBB.

Baca Juga: Alami Kegawatdaruratan Saat Liburan di Kota Yogyakarta, Wisatawan Bisa Hubungi PSC 119 YES


Setidaknya 14.500 anak Palestina telah meninggal dunia dalam serbuan Israel yang terus berlanjut di Jalur Gaza sejak tahun lalu, menurut Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Selasa (24/12).

"Setiap jam, satu anak tewas. Ini bukan sekadar angka. Ini adalah banyak nyawa yang terputus," ungkap UNRWA dalam sebuah pernyataan.

"Membunuh anak-anak tidak dapat dibenarkan. Mereka yang selamat pun terluka secara fisik dan emosional," lanjut pernyataan itu.

Tanpa akses ke pendidikan, menurut UNRWA, anak-anak Palestina di Gaza terpaksa mengais-ngais puing-puing bangunan.

Baca Juga: Sediakan Air Baku, Pemkab Kulon Progo Siap Kelola SPAM Kamijoro

"Waktu terus berjalan bagi anak-anak ini. Mereka kehilangan nyawa, masa depan, dan terutama harapan," tambah pernyataan tersebut.

Israel terus melancarkan perang genosida di Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober tahun lalu, meskipun Dewan Keamanan PBB telah menyerukan gencatan senjata segera.

Lebih dari 45.300 orang, mayoritas perempuan dan anak-anak, telah tewas dan lebih dari 107.700 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Baca Juga: Dugaan Kasus Pemerasan Warga Malaysia dalam DWP, Propam Polri Dalami Motif 18 Anggota Polisi

Bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga sedang menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X