HARIAN MERAPI - Konflik di Jalur Gaza belum juga berakhir. Aksi genosida Israel sudah berlangsung lebih dari satu tahun.
Berkaitan itu, muncul usulan gencatan senjata permanen. Itu menyusul delegasi Hamas yang pada Jumat (6/12) melakukan pertemuan dengan utusan tinggi Rusia untuk membahas kemungkinan tercapainya gencatan senjata permanen di Jalur Gaza.
Kelompok perjuangan Palestina itu mengatakan pihaknya bertemu dengan utusan khusus Rusia untuk Timur Tengah dan Afrika Selatan, Mikhail Bogdanov, di ibu kota Qatar, Doha, untuk "membahas cara mencapai gencatan senjata dan mekanisme mengatasi perkembangan regional."
Baca Juga: Peruntungan Shio Anjing sepekan mulai Minggu 8 Desember 2024, sebuah risiko bisa membuahkan hasil
Dalam pertemuan tersebut, Bogdanov menegaskan kembali sikap teguh Rusia dalam mendukung hak-hak Palestina serta menekankan perlunya gencatan senjata segera dan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Kedua pihak juga mempelajari pembentukan "komite pendukung masyarakat Palestina", yang diharapkan akan mengelola Gaza setelah serangan Israel.
Hamas pada Kamis (5/12) mengatakan telah menerima usulan Mesir soal pembentukan komite Palestina bersama untuk mengelola Gaza setelah perang.
Kelompok itu menyampaikan persetujuannya atas usulan Mesir untuk membentuk komite itu, yang akan berfungsi melalui mekanisme nasional yang inklusif.
Baca Juga: Cerita misteri Pantai Widodaren 2, Ibu memberi pesan agar hati-hati dan baca doa
Israel terus melancarkan perang genosida di Gaza, menyusul serangan Hamas pada Oktober 2023, hingga menewaskan lebih dari 44.600 korban.
Genosida oleh Israel di Gaza, yang telah memasuki tahun kedua, menuai kecaman internasional yang semakin meningkat.
Selain itu, Israel juga memblokir pengiriman bantuan sebagai upaya yang disengaja untuk memusnahkan penduduk. Tindakan Israel itu dikecam para pejabat dan lembaga internasional.
Baca Juga: Museum Dewantara Kirti Griya Yogyakarta didirikan atas permintaan Ki Hadjar Dewantara
Pada November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu serta mantan menteri pertahanan Israel Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Di Mahkamah Internasional, Israel juga menghadapi kasus genosida atas perang mematikan yang dilancarkannya di Gaza.*