Israel lakukan serangan besar-besaran ke wilayah Gaza Utara, begini kondisinya

photo author
- Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB
Israel menghadapi tudingan genosida di Mahkamah Internasional atas aksinya di Gaza. Ilustrasi - Pengeboman oleh tentara Israel di Gaza, Palestina. ( ANTARA/Anadolu)
Israel menghadapi tudingan genosida di Mahkamah Internasional atas aksinya di Gaza. Ilustrasi - Pengeboman oleh tentara Israel di Gaza, Palestina. ( ANTARA/Anadolu)

Sejak saat itu, bantuan kemanusiaan yang memadai, termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar, tidak diizinkan masuk ke wilayah tersebut, membuat penduduk yang tersisa berada di ambang kelaparan.

Israel telah menewaskan lebih dari 45.000 orang di Gaza sejak serangan lintas perbatasan oleh Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menyebabkan wilayah tersebut hancur total.

Bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di wilayah tersebut.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X