HARIAN MERAPI - Dinas Sosial (Dinsos) Salatiga melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Basuki Tedjosugondo mengatakan, permasalahan PGOT tidak dapat diselesaikan tanpa bantuan dan dukungan masyarakat.
Sehingga Dinsos Salatiga meminta masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada para pengamen di rambu lalu lintas.
"Mari kita bersama-sama bersikap untuk menolak memberi uang kepada pengamen di rambu lalu lintas," kata Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Salatiga, Basuki.
Baca Juga: Gara-gara Harun Masiku kabur, Yasonna Laoly ikut dipanggil KPK, ini jadwalnya
"Jika kita berhenti menabur gula di jalanan, maka semut-semut tidak akan lagi berada di rambu-rambu lalu lintas," lanjutya.
Ia mengajak saling mengingatkan dan mengimbau satu sama lain untuk tidak lagi memberikan uang kepada pengamen di jalanan.
Tim penertiban Pemkot Salatiga menggencarkan razia penjaringan pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).
Dari razia yang telah dilaksanakan tercatat, ada puluhan orang pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT) yang terjaring operasi penertiban tersebut.
Baca Juga: Pengamanan Libur Nataru, Polda DIY Manfaatkan Teknologi Face Recognition di Tujuh Lokasi
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan efek jera dan efek sosial tak hanya bagi PGOT dan para pengamen jalanan.
Selain itu, juga untuk mengajak masyarakat agar tidak memberikan sedekah kepada pengamen yang sering dijumpai di jalan raya.
Ini dilakukan untuk membersihkan Kota Salatiga dari PGOT.
Baca Juga: SBY Soroti Penurunan Jumlah Peserta Proliga 2025 dan Gaji Pemain Asing
Ia juga berharap, razia PPKS yang telah dilakukan oleh tim penertiban Pemkot Salatiga, hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat, utamanya kenyamanan dalam berkendara. *