KPU Salatiga tunggu MK penetapan paslon pemenang Pilkada Salatiga, ada gugatan atau tidak?

photo author
- Senin, 16 Desember 2024 | 18:55 WIB
Arsip. Suasana debat publik kedua paslon Pilkada Salatiga 2024, Selasa (19/11/2024) di Gedung Auditorium UIN Salatiga  (Foto : Edy Susanto HM )
Arsip. Suasana debat publik kedua paslon Pilkada Salatiga 2024, Selasa (19/11/2024) di Gedung Auditorium UIN Salatiga (Foto : Edy Susanto HM )

HARIAN MERAPI - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Salatiga menunggu informasi dari Mahkamah Konstitusi ( MK) untuk penetapan pasangan pemenang Pilkada Salatiga 2024, Robby Hernawan- Nina Agustin.

Apakah akan ada gugatan ke MK atau tidak?

Dari kabar yang beredar kemungkinan KPU Salatiga bakal menetapkan paslon Robby-Nina pada 19-20 Desember 2024.

Ketua KPU Salatiga Yesaya Tiluata mengatakan, terkait dengan penetapan paslon pemenang Pilkada Salatiga masih menunggu keputusan dari MK.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut Rumah Sakit hingga Sekolah yang Bakal Kena PPN 12 Persen, Kebijakan Pajak Ini Dimulai Tahun Depan!

"Untuk pnetapan paslon pemenang Pilkada Salatiga masih menunggu dari MK, " kata Yesaya, Senin (16/12/2024).

Ia menambahkan, setelah rekapitulasi tingkat kota, maka selanjutnya KPU Salatiga menunggu dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jika nanti MK memutuskan Salatiga tidak menjadi bagian diregister untuk menjadi pokok gugatan perselisihan hasil Pilwakot, maka MK akan menerbitkan surat antara yang diregister dan tidak diregister.Yang tidak tidak diregister selanjutnya dipersilahkan oleh MK untuk ditetapkan,” jelasnya.

Baca Juga: Menjadikan zakat sebagai pembersih dan pengembang harta

Dikatakannya, penetapan pasangan calon ( yang menang) dilakukan setelah KPU Salatiga menerima surat keputusan dari MK terkait dengan hasil penghitungan.

Intinya sampaii saat ini belum tahu kapan pentapan karena masih menunggu MK.

Sedangkan jadwal pelantikan sudah diatur, sesuai dengan Keppres, pelantikan wali kota pada tanggal 7 Februari 2025, sedangkan pelantikan gubernur tanggal 12 Februari 2025.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X