Gedung Pertemuan Sukoharjo Segera Diserahterimakan Usai Rampung Pembangunannya, Tinggal Tahap Pembesihan

photo author
- Selasa, 10 Desember 2024 | 18:00 WIB
Logo Kabupaten Sukoharjo (Pemkab Sukoharjo)
Logo Kabupaten Sukoharjo (Pemkab Sukoharjo)

Bowo mengatakan, DPUPR Sukoharjo secara khusus pada tahun 2024 ini bertugas menyelesaikan pembangunan Gedung Pertemuan Sukoharjo. Sedangkan untuk tahun 2025, disiapkan kelanjutan program pembangunan berupa pagar keliling dan taman.

Kelanjutan pembangunan direncanakan sebagai program penyempurnaan Gedung Pertemuan Sukoharjo. Sebab untuk tahun 2024 pembangunan fokus pada penyelesaian gedung saja. Sedangkan tahun 2025 akan disempurnakan pada kelengkapannya.

"Tahun 2025 direncanakan program kelanjutan pembangunan Gedung Pertemuan Sukoharjo berupa pagar dan taman," lanjutnya.

Pemkab Sukoharjo berencana membangun pagar keliling Gedung Pertemuan Sukoharjo di semua sisi mulai depan, samping dan belakang. Nantinya pagar akan dilengkapi dengan dua pintu utama di bagian depan. Sedangkan satu pintu tambahan dibangun di bagian belakang gedung.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Dukung Gus Miftah Mundur dari Kabinet Prabowo hingga Sunhaji yang Sesali Keputusan Sang Pemilik Ponpes Ora Aji

Tiga pintu tersebut diharapkan dapat mempermudah akses keluar masuk orang dan kendaraan di Gedung Pertemuan Sukoharjo. Sebab nantinya saat digunakan gedung mampu menampung sekitar tiga hingga empat ribu orang.

Pemkab Sukoharjo nantinya juga akan membangun taman di dalam kompleks Gedung Pertemuan Sukoharjo.

Untuk lokasinya sudah disediakan dan tahun 2025 mendatang tinggal pelaksanaan taman saja dengan penanaman dan penataan tanaman serta kelengkapan lainnya.

Baca Juga: Komitmen Dinkes Sleman, Terus Turunkan Angka Stunting dan Cegah Masalah Penyakit Kesehatan Jiwa

"Lokasi taman ada disekitar gedung dibagian luar namun masih dalam komplek dalam," lanjutnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X