Kawal Pidato Presiden, Serikat Pekerja Karanganyar Inginkan Kenaikan Upah Tak Diingkari

photo author
- Rabu, 4 Desember 2024 | 16:25 WIB
Para buruh mendatangi kantor Bupati Karanganyar.  (Abdul Alim)
Para buruh mendatangi kantor Bupati Karanganyar. (Abdul Alim)

"Pidato Presiden soal kenaikan UMK memang sudah ada, tapi kami masih menunggu aturan yang menjadi dasar hukumnya. Selama itu belum diterbitkan, kami tidak bisa memberikan kepastian. Selasa depan, kami akan bertemu dengan pengusaha Karanganyar dan Dewan Pengupahan untuk mendiskusikan hal ini," jelas Martadi.

Martadi juga menyebut bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti aturan tersebut.

Ia berharap kenaikan 6,5 persen dapat terlaksana agar menjadi harapan baru bagi pekerja yang selama ini merasakan minimnya kenaikan upah.

Baca Juga: KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Tersangka Korupsi

Keputusan final mengenai UMK di Karanganyar diperkirakan akan bergantung pada regulasi yang diterbitkan pemerintah pusat dan hasil pembahasan dengan berbagai pihak terkait. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X