Selain itu, Badan Anggaran DPRD Sukoharjo merekomendasikan kepada Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah desa agar dalam penggunaan dana desa dapat sesuai dengan program dan kegiatan yang sejalan dengan prioritas pemerintah pusat.
Dalam rangka menyesuaikan program swasembada dan ketahanan pangan untuk melakukan perbaikan jalan usaha tani, Jides dan Jitut yang selama delapan tahun tidak mendapat anggaran pemerintah pusat, provinsi dan APBD Kabupaten Sukoharjo.
Proposal pengajuan Gapoktan, kelompok tani, Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang mencapai 150 proposal untuk bisa ditindaklanjuti pada titik-titik kegiatan prioritas agar dianggarkan Rp 3.000.000.000 untuk melakukan perbaikan jalan usaha tani, Jides dan Jitut. (*)