HARIAN MERAPI - Ketika berada masih di dusun Tlatar, candi Lumbung menempati tanah milik Sudjarwo yang disewa. Kemudian dipindahkan ke dusun Candi Pos desa Sengi Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang.
Pekerjaan pemindahan Candi Lumbung ini selesai pada akhir bulan September 2024 yang lalu.
Juru Pelihara Candi Asu, Wahyu Setianto, didampingi Juru Pelihara Candi Lumbung Nurdiono menjelaskan, pemindahan candi Lumbung dikerjakan oleh para juru pugar candi yang dipimpin Wagimin dari BPK Wilayah X, dibantu tenaga kerja dari warga masyarakat setempat dimulai bulan Juli 2023.
Baca Juga: Candi Lumbung di Kaki Gunung Merapi Kabupaten Magelang, konon pernah pindah lokasi hingga dua kali
Teknik pemindahannya secara manual dengan membongkar satu persatu lapisan batu bangunan candi, dan diangkut ke lokasi yang baru.
Pekerjaan pemindahan Candi Lumbung ini pada akhir bulan Nopember 2023 dihentikan sementara dan dilanjutkan kembali pada bulan Maret dan selesai bulan September 2024, jelas Wahyu Setianto, petugas penjaga candi Asu yang ikut melaksanakan pemindahan candi Lumbung.
Ada 31 lapisan batu candi yang harus disusun kembali. Arah hadap candi ke barat. Batu-batu candi yang sudah ditandai dan siap disusun kembali ditata di sekitar bangunan candi.
Ada beberapa ornamen candi dan batu-batu bagian candi yang diletakkan di sisi utara halaman candi.
Dalam penyusunan kembali candi ini ada tambahan beberapa blok batu-batu baru untuk mendukung konstruksi bangunan candi.
Karena bila tidak ada tambahan batu-batu baru ini, bangunan candi tidak bisa direkonstruksi dengan baik. Batu-batu baru itu sejenis dengan batu-batu candi yang asli yaitu batu andesit.
Menurut rencana, kompleks Candi Lumbung di lokasi baru juga akan dibuat pagar keliling untuk menjaga keamanan bangunan candi dari ulah tangan jahil dengan aksi vandalisme atau pun pemanfaatan candi untuk keperluan-keperluan yang lain oleh masyarakat.
Wahyu Setianto menuturkan, candi-candi di kompleks tiga percandian yaitu Candi Asu, Candi Lumbung dan Candi Pendem kadangkala menjadi ajang kegiatan ritual atau pun performance art oleh masyarakat.
Baca Juga: Urgensi Kebijakan Energi Berkelanjutan di Tengah Ketergantungan pada Impor BBM
Dia mengharapkan kepada warga masyarakat yang akan menempati candi-candi itu untuk kegiatannya agar meminta ijin secara tertulis kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X di Yogyakarta. (Amat Sukandar/Koran Merapi)*