Sukoharjo sudah melaksanakan tahapan sortir dan pelipatan surat suara mulai 31 Oktober 2024 lalu sampai sekarang Sabtu (2/11). Tahapan sudah dilaksanakan selama empat hari dan berakhir Minggu (3/11).
Sejak awal sampai sekarang tahapan sortir dan pelipatan suara Pilkada 2024 sudah ada temuan kerusakan surat suara. KPU Sukoharjo masih melakukan penghitungan berapa angka pasti surat suara yang rusak. Namun demikian dipastikan sudah ada temuan surat suara rusak setelah petugas sortir dan pelipatan melaporkan.
Surat suara yang rusak tersebut seperti terkena noda tinta, cetakan tidak jelas, terlipat dan lainnya. KPU Sukoharjo menganggap wajar temuan kerusakan surat suara Pilkada 2024. Sebab hal serupa sering terjadi saat penyelenggaraan pemilu.
"Surat suara yang rusak nanti akan kami mintakan ganti. Kebutuhan surat suara Pilkada 2024 harus terpenuhi sebelum pemungutan suara digelar. Mudah-mudahan berjalan lancar sesuai tahapan," lanjutnya.
Baca Juga: Prabowo Terima Kunjungan Menhan AS: Tukar Informasi dan Pandangan
KPU Sukoharjo melakukan tahapan sortir dan pelipatan surat suara digelar di Gudang KPU di Dukuh Temulus, Desa Pondok, Kecamatan Grogol.
KPU Sukoharjo dalam kegiatan sortir surat suara Pilkada 2024 sudah menyiapkan sebanyak 130 petugas. Mereka akan dibagi menjadi 13 kelompok.
Setiap kelompok nantinya akan berisi sebanyak 10 petugas. Setiap dua kelompok diawasi oleh seorang pengawas, dengan waktu kerja berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Tahapan sortir dan lipat diawali dengan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo. Setelah itu, proses berlanjut pada surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.
KPU Sukoharjo memastikan bahwa logistik Pilkada 2024 sudah lengkap diterima dan persiapan yang tersisa hanya tinggal mencetak Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo, surat suara yang disiapkan sebanyak 702.236 lembar, ditambah 2.000 lembar sebagai cadangan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Sementara itu, surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah akan ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan tambahan 2.000 lembar untuk cadangan PSU," lanjutnya.
Proses sortir dan lipat ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan Pilkada 2024. Dengan pembagian tugas yang sistematis dan pengawasan yang ketat. KPU Sukoharjo berharap seluruh tahapan dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu, demi mendukung kelancaran proses pemilu yang aman dan sukses.
Baca Juga: Penemuan Mayat Laki-laki di Pinggir Ring Road Mlati Sleman, Polisi Selidiki Penyebabnya