Memasuki paruh waktu kampanye Pilkada 2024, ini yang dilakukan Bawaslu Bantul

photo author
- Minggu, 27 Oktober 2024 | 08:00 WIB
Sosialisasi penguatan pengawasan kampanye Pilkada 2024 di Hotel Ros Inn Sewon Bantul (Foto: Yusron Mustaqim )
Sosialisasi penguatan pengawasan kampanye Pilkada 2024 di Hotel Ros Inn Sewon Bantul (Foto: Yusron Mustaqim )



HARIAN MERAPI - Pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah terlaksana sekitar sebulan lebih atau telah memasuki paruh waktu.

Sehingga untuk melakukan penguatan pengawasan kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul menggelar sosialisasi di Hotel Ros Inn Sewon Bantul, Sabtu (26/10/2024).

"Dalam sosialisasi penguatan pengawasan tersebut melibatkan pemangku kepentingan yang ada," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho kepada wartawan disela-sela sosialisasi.

Baca Juga: Jet tempur Israel serang hotel di Beirut, tewaskan tiga wartawan

Sebagaimana diketahui, untuk tahapan kampanye Pilkada telah dimulai sejak 25 September 2024.

Dari hasil pengawasan Bawaslu, pelaksanaan kampanye dilakukan calon bupati maupun calon wakil bupati dengan metode tatap muda dengan bertemu langsung kepada masyarakat.

Selain itu Bawaslu akan mengintensifkan pengawasan dalam rapat umum atau kampanye terbuka yang melibatkan massa banyak yang akan dijadwalkan pada 3 November 2024.

Selain itu dalam sosialisasi juga disampaikan berkaitan penguatan pengawasan untuk kegiatan penertiban alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) yang melanggar aturan seperti dipasang di tiang listrik, APILL atau di pohon.

Baca Juga: Ini yang harus diingat, tangani stroke harus tak lebih 4,5 jam, ini sebabnya

Dalam penertiban APK tersebut, Bawaslu akan menggandeng petugas seperti Kepolisian, Satpol PP sampai Dinas Perhubungan.

"Untuk penertiban APK ini akan kami lakukan mulai 28 Oktober besok yang sebelumnya akan dimulai dengan apel bersama," tegas Didik.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X