Mencapai 80.430 Lembar, Kades dan Lurah di Sukoharjo Dilibatkan Distribusi dan Tagih SPIT-PKB, Ada yang Alamatnya Tidak Jelas

photo author
- Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:55 WIB
Kades dan lurah mendapat sosialiasi pendistribusian SPIT-PKB di GSP Pemkab Sukoharjo.  (Wahyu imam ibadi)
Kades dan lurah mendapat sosialiasi pendistribusian SPIT-PKB di GSP Pemkab Sukoharjo. (Wahyu imam ibadi)

Richard menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemkab Sukoharjo melibatkan kades dan lurah dalam distribusi dan penagihan SPIT-PKB di wilayahnya masing-masing. Sebab ribuan lembar SPIT-PKB sebagian besar sudah tertera jelas nama, alamat dan jenis kendaraan bermotor yang dimiliki.

"Kades dan lurah setelah menerima distribusi SPIT-PKB dari kami maka selanjutnya mendistribusikan kepada nama dan alamat yang tertera. Selanjutnya nama yang tertera itu wajib membayar pajak kendaraan bermotor sesuai kewajibannya. Artinya penagihan bisa dibantu oleh kades dan lurah di wilayah untuk mempercepat target pendapatan kendaraan bermotor," lanjutnya.

BPKPAD Sukoharjo berharap setelah ini para kades dan lurah bisa segera turun membantu pemerintah dalam distribusi dan penagihan SPIT-PKB.

"Kami akan memantau dan diharapkan secepatnya tunggakan pajak kendaraan bermotor bisa segera dilunasi. Nilai dari seluruh tagihan tersebut sangat besar," lanjutnya.

Baca Juga: Menpora Dito Pastikan FIFA Tolak Permintaan Federasi Bahrain yang Lawan Indonesia di Tempat Netral

Richard menambahakan, seperti disampaikan oleh perwakilan dari Bapenda Provinsi Jawa Tengah bahwa pajak kendaraan bermotor sudah mewarnai Provinsi Jawa Tengah sampai dengan tingkat desa dan kelurahan.

Sebab alokasi pendanaan di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar 60 persen lebih berasal dari PKB dan BBNKB. Hasil pembayaran pajak kendaraan bermotor digunakan untuk kegiatan pemerintahan seperti bantuan keuangan di kabupaten dan kota.

"Tadi disampaikan dari Bapenda Provinsi Jawa Tengah bahwa nilai piutang pajak kendaraan bermotor besar. Artinya masyarakat semakin abai terhadap kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor. Nilai piutang sekitar Rp 2,1 triliun naik menjadi Rp 2,6 triliun," lanjutnya.

Baca Juga: Israel blokade ketat bahan makanan dan obat-obatan, intensifkan serangan di Gaza Utara, RS Indonesia dipantau ketat

Apabila target pendapatan pajak kendaraan bermotor dan BBNKB tidak tercapai, Richard menjelaskan akan berpengaruh pada anggaran di desa dan kelurahan. Sebab pos anggaran belanja di desa dan di kelurahan sudah ada. Namun anggarannya belum ada karena masih menunggu pembayaran pajak kendaraan. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X