Kapolres Sukoharjo Terjun Langsung pada Operasi Zebra Candi 2024, Berikan Imbauan kepada Pemilik Bengkel Knalpot

photo author
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 15:20 WIB
Terkait Operasi Zebra Candi 2024, Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit imbau pemilik bengkel larang pasang knalpot brong.  (Dokumen Polres Sukoharjo)
Terkait Operasi Zebra Candi 2024, Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit imbau pemilik bengkel larang pasang knalpot brong. (Dokumen Polres Sukoharjo)

“Jaga ketertiban lalu lintas dengan cara yang adil berdasarkan hukum tanpa melupakan aspek keamanan dan keselamatan. Serta berikan berbagai bentuk kegiatan edukasi tentang tata tertib berlalu lintas kepada masyarakat,” lanjutnya.

Pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2024 mempunyai sasaran meliputi seluruh bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat mengganggu kamseltibcar lantas.

“Dengan adanya Operasi Zebra Candi 2024 diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas, dapat menekan angka pelanggaran dan laka lantas serta dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat berlalu lintas di wilayah hukum Polda Jawa Tengah dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri,” lanjutnya.

Baca Juga: Duduk Perkara Pekerja Taru Martani yang Menuntut Pensiun di Usia 60 Tahun

Pada pelaksanaan Operasi Zebra 2024 ini, Polres Sukoharjo akan mengoptimalkan kegiatan edukasi dan binluh dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Selain itu, Polres Sukoharjo juga akan melaksanakan gakkum berupa tilang menggunakan ETLE (statis, mobile hand held, dan drone) guna wujudkan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat.

Telo pemilik bengkel knalpot, mengucapkan terimakasih atas imbauan yang diberikan, serta mengaku bersedia untuk tidak melayani pemasangan knalpot brong.

Baca Juga: Panggil 49 Tokoh, Prabowo Pastikan Seluruh Calon Menterinya Sanggup Jalankan Penugasan

"Memang selama ini kami tidak melayani pembuatan knalpot brong, karena hal tersebut melanggar peraturan lalu lintas dan mengganggu kenyamanan masyarakat," ujarnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X