Bikin Pabrik Narkoba di Serang, Satu Keluarga Masuk Bui

photo author
- Jumat, 4 Oktober 2024 | 06:00 WIB
Satu keluarga masuk bui usai kompak lakukan bisnis narkoba dalam kasus yang dibongkar BNN di sebuah rumah mewah, Serang, Banten, Jumat (27/9/2024).  (ANTARA/HO-BNN RI)
Satu keluarga masuk bui usai kompak lakukan bisnis narkoba dalam kasus yang dibongkar BNN di sebuah rumah mewah, Serang, Banten, Jumat (27/9/2024). (ANTARA/HO-BNN RI)

Sang istri memiliki peran melakukan transaksi pembayaran pembelian bahan baku berupa PCC dengan nilai transaksi hingga Rp600 juta.

Jejak Beny dalam mengolah bisnis narkoba mengalir ke sang anak. Andrei, yang berperan sebagai kurir pengantar hasil produksi, diupah sebesar Rp450 juta dari dua kali pengantaran yang dilakukan.

Sementara menantu Beny bernama Lutfi, memiliki peran yang tak kalah penting dengan membantu produksi pembuatan PCC bersama Jafar yang merupakan pengolah narkotika. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X