Tahapan Kampanye Pilkada Sukoharjo 2024 Berlangsung pada 25 September Hingga 23 November 2024

photo author
- Rabu, 25 September 2024 | 16:55 WIB
Tahapan kampanye Pilkada Sukoharjo 2024 berlangsung sekitar dua bulan. (ANTARA/Ilustrator/Kliwon)
Tahapan kampanye Pilkada Sukoharjo 2024 berlangsung sekitar dua bulan. (ANTARA/Ilustrator/Kliwon)

HARIAN MERAPI - Tahapan Pilkada Sukoharjo 2024 sudah masuk pelaksanan kampanye selama sekitar dua bulan ke depan terhitung 25 September sampai 23 November 2024.

Pengawasan penuh dilakukan mengantisipasi bentuk pelanggaran kampanye Pilkada Sukoharjo 2024 yang dimungkinkan terjadi.

Pada Pilkada Sukoharjo 2024 nanti hanya diikuti satu peserta calon tunggal yakni pasangan Calon Bupati (Cabup) Etik Suryani dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Eko Sapto Purnomo.

Baca Juga: Camat Non Aktif Ngargoyoso Kembalikan Uang Suap Rp285 Juta Usai Ditahan Kejari Karanganyar Tapi Statusnya Tetap Tersangka

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sukoharjo Rochmad Basuki, Rabu (25/9/2024) mengatakan, tahapan Pilkada Sukoharjo 2024 terhitung sejak 22 September 2024 lalu sudah dilakukan penetapan pasangan calon.

Kemudian dilanjutkan Senin 23 September 2024 pengundian nomor urut dan ikrar kampanye sampai. Selanjutnya terhitung 25 September sampai 23 November 2024 pelaksanaan kampanye.

Pada tahapan kampanye tersebut Bawaslu Sukoharjo tetap melaksanakan tugas pengawasan. Petugas akan memperketat pengawasan mengantisipasi kemungkinan munculnya dugaan pelanggaran.

"Tahapan kampanye Pilkada 2024 dimulai 25 September sampai 23 November 2024. Pengawasan tetap kami lakukan. Tetap akan diperketat," ujarnya.

Baca Juga: Direktur Utama BRI Sunarso Ungkap Pentingnya Memformalkan UMKM untuk Peningkatan Tax Ratio

Bawaslu Sukoharjo memperkirakan potensi pelanggaran dimungkinkan terjadi meski pada Pilkada Sukoharjo 2024 hanya diikuti calon tunggal. Sebab pemilu dengan satu pasangan calon belum tentu menjamin tidak ada potensi pelanggaran.

"Pasangan calon peserta Pilkada 2024 tetap wajib menaati semua aturan berlaku pada pelaksanan pemilu serentak 2024. Sebab dalam aturan yang sudah dikeluarkan pusat tersebut termasuk ada sanksi," lanjutnya.

Bawaslu Sukoharjo akan melakukan pengawasan tahapan kampanye Pilkada 2024 sesuai batas waktu yang ditentukan 23 November 2024.

Baca Juga: Ada Tembakan Membubarkan Massa Tawuran, Sebelum Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Tahapan selanjutnya 27 November 2024 pelaksanaan pemungutan suara, 27 November-16 Desember 2024 penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X