Milenial dominasi pemilih Pilkada 2024, angkanya mencapai 30,13 persen

photo author
- Minggu, 22 September 2024 | 17:25 WIB
KPU Sukoharjo menetapkan DPT Pilkada 2024.  (Foto : Wahyu Imam Ibadi)
KPU Sukoharjo menetapkan DPT Pilkada 2024. (Foto : Wahyu Imam Ibadi)

Kecamatan Bulu jumlah desa 12, jumlah TPS 62, jumlah pemilih laki-laki 14.434, jumlah pemilih perempuan 14.264, total 28.698, Kecamatan Tawangsari jumlah desa 12, jumlah TPS 82, jumlah pemilih laki-laki 21.537, jumlah pemilih perempuan 21.714, total 43.251.

Kecamatan Sukoharjo jumlah kelurahan 14, jumlah TPS 140, jumlah pemilih laki-laki 36.718, jumlah pemilih perempuan 37.767, total 74.485, Kecamatan Nguter jumlah desa 16, jumlah TPS 80, jumlah pemilih laki-laki 21.006, jumlah pemilih perempuan 21.075, total 42.081, Kecamatan Bendosari jumlah desa 14, jumlah TPS 96, jumlah pemilih laki-laki 24.085, jumlah pemilih perempuan 24.462, total 48.547.

Kecamatan Polokarto jumlah desa 17, jumlah TPS 123, jumlah pemilih laki-laki 32.679, jumlah pemilih perempuan 33.038, total 65.717, Kecamatan Mojolaban jumlah desa 15, jumlah TPS 127, jumlah pemilih laki-laki 33.882, jumlah pemilih perempuan 35.364, total 69.246.

Kecamatan Grogol jumlah desa 14, jumlah TPS 173, jumlah pemilih laki-laki 45.067, jumlah pemilih perempuan 45.813, total 90.880, Kecamatan Baki jumlah desa 14, jumlah TPS 102, jumlah pemilih laki-laki 26.849, jumlah pemilih perempuan 27.149, total 53.998.

Baca Juga: Masalah pengisian perangkat desa bisa ganggu suasana politik jelang Pilkada 2024

Kecamatan Gatak jumlah desa 14, jumlah TPS 76, jumlah pemilih laki-laki 20.137, jumlah pemilih perempuan 20.576, total 40.713, Kecamatan Kartasura jumlah desa 12, jumlah TPS 158, jumlah pemilih laki-laki 39.639, jumlah pemilih perempuan 42.847, total 82.486.

Komisioner KPU Sukoharjo Koordinator Divisi Data dan Informasi Arief Wicaksono mengatakan, bahwa DPT yang saat ini ditetapkan akan dilanjutkan pada tahapan.

Selanjutnya yaitu tahapan DPTb ( Daftar Pemilih Tambahan) yang akan berfokus pada pemilih tambahan dengan beberapa kategori diantaranya pindah memilih antar kecamatan/kabupaten/kota dalam satu Provinsi maupun pindah domisili dalam satu Provinsi serta pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat ( TMS).

Arief menambahkan bahwa dalam Layanan DPTb, KPU Sukoharjo akan membuka posko layanan pindah memilih di tingkat KPU / PPK dan PPS mulai H-30 dan H -7 pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X