BNN Jateng Canangkan Kawasan Wisata Bersinar di The Lawu Group

photo author
- Jumat, 20 September 2024 | 15:50 WIB
Pejabat BNN Jateng bersama manajemen The Lawu Group.  (Abdul Alim)
Pejabat BNN Jateng bersama manajemen The Lawu Group. (Abdul Alim)

Di Karanganyar, empat desa masuk kategori bahaya narkoba yaitu Desa Gawanan Colomadu dan Desa Dagen, Jaten, Ngringo di Kecamatan Jaten.

Vice Presiden The Lawu Group, Muh Fajri mengapresiasi pemberian sertifikat Kawasan Wisata BERSINAR dari BNN.

"Benefit tersendiri bagi kami yang sedang membangun citra 'solusi wisata halal dunia'. Ada tujuh hal yang sedang diagendakan. Salah satunya sertifikasi halal produk. Sedangkan sertifikat dari BNN ini tanpa kita minta sudah datang sendiri," kata Fajri.

Baca Juga: Gerombolan Geng Motor Bersenjata Tajam Serang Pasar Cibadak, Identitas Pelaku Sudah Dikantongi Polisi

Ia siap melakukan tes narkoba ke pegawainya secara dadakan untuk meyakinkan stakeholder bahwa wisata BERSINAR di The Lawu Group bukan slogan semata.

"Pertumbuhan jumlah kunjungan pesat. Dari 950 ribu pengunjung tercatat di November 2022 menjadi 2 juta pengunjung di November 2023. Kami tentu akan menjaga kepercayaan ini. Apalagi akan buka obwis ke-23," katanya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X