Bupati Sukoharjo Serahkan Santunan Kematian kepada 3.013 Warga Penerima Periode November 2023-Mei 2024, Segini Nilainya

photo author
- Kamis, 19 September 2024 | 15:50 WIB
 Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat menyerahkan santunan kematian.  (Wahyu imam ibadi)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat menyerahkan santunan kematian. (Wahyu imam ibadi)

Bantuan sosial ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk memberikan santunan kepada ahli waris bagi anggota keluarga penduduk miskin atau kurang mampu yang telah meninggal dunia, dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Kepada ahli waris penerima bantuan, saya berharap agar uang santunan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya karena itu adalah amanah bagi panjenengan semua," ujarnya.

Bupati menegaskan, para ahli waris keluarga kurang mampu penerima santunan kematian sudah melalui proses. Karena itu dipastikan bantuan diterima utuh dan tepat sasaran.

Baca Juga: MA Vonis Bebas Mujianto Terpidana Korupsi Kredit Macet Rp39 Miliar

Petugas sudah melakukan proses verifikasi dan validasi. Setelah semua selesai baru bantuan santunan kematian disalurkan sekarang. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X