Menilik Pemungutan Suara dalam Pemilu di AS dan Indonesia, Ini Perbedaan Mencolok yang Wajib Dicatat

photo author
- Kamis, 12 September 2024 | 14:50 WIB
Ilustrasi kotak suara pemilihan umum. ( Unsplash.com /Kelli Clintock)
Ilustrasi kotak suara pemilihan umum. ( Unsplash.com /Kelli Clintock)

HARIAN MERAPI - Petugas Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS) menggelar debat perdana antara Donald Trump dan Kamala Harris, pada Rabu, 11 September 2024.

Debat calon presiden Donald Trump dari Partai Republik melawan Kamala Harris dari Partai Demokrat ini, dianggap sebagai momen penting dalam kontestasi Pilpres AS pada 5 November 2024.

Pertemuan Donald Trump dan Kamala Harris dalam debat capres ni telah dinantikan oleh masyarakat Amerika Serikat.

Baca Juga: Gulirkan program 'Klasterku Hidupku', BRI dampingi Klaster Jeruk Semboro terapkan pertanian berkelanjutan

Terkhusus sangat penting bagi Harris agar kotak suaranya nanti dapat terisi dengan para pemilih potensial untuk mengenali dirinya.

Sementara bagi Donald Trump, debat capres ini menjadi ruang baginya untuk menyinggung tentang serangan di Capitol AS pada 6 Januari 2021, yang disinyalir berasal dari pendukung Harris.

Dampak potensial dari debat ini akan mengubah pandangan pemilih, dan mengubah persentase suara yang akan masuk untuk mereka dalam Pemilu AS, pada 5 November 2024 mendatang.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024 Satlinmas Sukoharjo berperan penting jaga Kamtibmas

Terlebih, banyak pemilih yang merasa kurang mendapatkan informasi tentang pilihan mereka, berpotensi meninggalkan surat mereka kosong.

Berikut ini seputar kebijakan tentang pemungutan suara dalam pemilihan umum di AS.

Dasar Pemungutan Suara

Pemilih terdaftar yang memenuhi syarat dapat memberikan suara dalam Pemilu AS.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Magelang Temukan 1.262 Pemilih Berusia 16 Tahun Masuk dalam DPS

Dalam pemilihan umum, para pemilih dapat memberikan suara mereka untuk calon presiden, gubernur, senator AS, senator negara bagian, perwakilan AS, dan perwakilan negara bagian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X