Dugaan Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Gedangdari Gunungkidul Timbulkan Kerugian Negara Rp600 Juta, Ini Perhitungannya

photo author
- Jumat, 6 September 2024 | 13:30 WIB
Ilustrasi. Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Gedangsari Gunungkidul rugikan negara Rp600 juta. (kejari-gunungkidul.kejaksaan.go.id)
Ilustrasi. Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Gedangsari Gunungkidul rugikan negara Rp600 juta. (kejari-gunungkidul.kejaksaan.go.id)

Untuk melengkapi proses penyelidikan, Kejari Gunungkidul juga telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa Kalurahan Sampang.

"Saat ini kami masih mengumpulkan barang bukti tambahan serta keterangan dari para saksi-saksi lain," katanya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X