Pemkab Sukoharjo Sediakan 100 Formasi Teknis dan Kesehatan dalam Penerimaan CASN 2024, Ini Rinciannya

photo author
- Jumat, 23 Agustus 2024 | 13:30 WIB
Ilustrasi. Pemkab Sukoharjo membuka penerimaan CASN 2024. (instargram / @casnkemenag)
Ilustrasi. Pemkab Sukoharjo membuka penerimaan CASN 2024. (instargram / @casnkemenag)

Pengajuan formasi tersebut sudah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. Selanjutnya tinggal dilaksanakan pengumuman dan tahapan seleksi.

"Dibuka seleksi ASN dulu. PPPK belum ada jadwalnya. Mungkin setelah ASN selesai. Tapi yang jelas PPPK tahun 2024 ini ada seleksi," lanjutnya.

Sumini, mengatakan, Pemkab Sukoharjo sebelumnya sudah mengajukan usulan penerimaan ASN dan PPPK kepada pemerintah beberapa waktu lalu. Pengajuan dilakukan setelah ada kebijakan dari pusat kepada semua daerah untuk melakukan penambahan pegawai.

Pemkab Sukoharjo sudah merespon cepat kebijakan pusat dengan melakukan pengajuan usulan penerimaan ASN dan PPPK sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: Desainer Fashion Musa Widyatmojo Bagikan Tips Mengkomersialkan Busana dalam Fashion Talk Rangkaian Jogja Fashion Week

Pengajuan usulan penerimaan ASN dan PPPK dilakukan untuk formasi guru, tenaga kesehatan dan teknis. Pengajuan tersebut sesuai dengan kebutuhan tambahan pegawai di Pemkab Sukoharjo.

Pemkab Sukoharjo sengaja mengajukan angka usulan pada angka diatas sekitar 500-600 formasi ASN dan PPPK. Hal itu sesuai dengan jumlah kebutuhan tambahan pegawai baru menginga t setiap tahun ada 400-500 ASN dan PPPK pensiun.

"Pemkab Sukoharjo memang pengajuan usulannya seperti itu diangka 500 formasi. Itu sesuai angka pensiun setiap tahun 400-500 ASN," lanjutnya.

Pemkab Sukoharjo menggunakan dasar pengajuan usulan sesuai kebijakan pusat terkait angka 500 formasi ASN dan PPPK pada tahun sebelumnya. Sebab sesuai batas usia pensiun di Pemkab Sukoharjo ada sekitar 400-500 ASN purna tugas setiap tahun.

Baca Juga: Maju Pilkada Sukoharjo 2024, Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo Kantongi Rekomendasi DPP PDIP

"Sampai sekarang kami baru sebatas pengajuan usulan. Sedangkan tahapan lain seperti jadwal dan teknis belum ada petunjuk sama sekali. Kami masih menunggu pemerintah dan itu sepenuhnya kewenangan pusat," lanjutnya.

Sumini menjelaskan, pemerintah pusat pada tahun 2024 ini mengeluarkan kebijakan rencana penerimaan ASN dan PPPK sebanyak tiga kali dalam satu tahun. Penerimaan tersebut berlaku diseluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Sukoharjo. *

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X