Ia mengungkapkan selama 5 tahun masa jabatan, tercatat 1 anggota DPRD yang mengalami Pergantian Antar Waktu dari Fraksi PDI Perjuangan.
Dari Tahun 2019 sampai dengan 2024, terdapat 73 peraturan daerah yang telah berhasil ditetapkan.
"Semoga apa yang telah kami hasilkan selama 5 (lima) tahun ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sleman," ucapnya.
Baca Juga: PSS Sleman Kalah Lewat Penalti di Markas Persebaya, Begini Reaksi Pelatih Wagner Lopes
Atas nama Anggota DPRD Kabupaten Sleman, ia juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Sleman yang telah mendukung sekaligus meminta maaf apabila ada kesalahan.
"Selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat masa jabatan 2019-2024, tentu banyak sekali kesalahan dan kekhilafan yang kami buat, baik disengaja maupun tidak disengaja," tuturnya.
Sebanyak 600 orang hadir pada acara pelantikan yang meliputi Anggota DPRD terlantik, keluarga anggota terlantik, Perwakilan Partai Politik, Forkopimda Sleman, kepala OPD se-Kabupaten Sleman, Panewu, Lurah, LSM, Pengadilan Agama, kemenag, Pengadilan Negeri, Biro Tapem DIY, Biro Hukum DIY, KPU, Panwas, BUMD, BRI, Mandiri, dan undangan lainnya. *