Kemudian D menjadi pengepul rekening bank, menyerahkan hp beserta SIM card dari bos yang berada di Kamboja kepada pelaku YA untuk pembuatan rekening perbankan dan membeli rekening dari pelaku YA.
Baca Juga: Menuju Pilkada Pati 2024, Koalisi Masyarakat Akan Melawan Jika Pilkada Kotak Kosong
Kemudian lanjut Idham, pelaku SBI, bekerja di Kamboja sebagai operator scamming. Ia dalam bekerja diberikan tugas sebagai petugas Telkom dan menghubungi korban. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini.
Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa belasan handphone, SIM card, puluhan kartu ATM, belasan buku tabungan berbagai merk, pasport, uang tunai Rp 560 juta, bukti transfer dan lain-lain.
"Jaringan ini ada berbagai macam peran dan masing-masing peran ini satu sama lain tidak mengenal. Masih kita kembangkan," pungkasnya.(*)