Ketua DPC PKB Kota Yogyakarta Laporkan Mantan Sekjen PKB Muhammad Lukman Edy ke Polresta Yogyakarta, Ini Alasannya

photo author
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 13:45 WIB
Ketua DPC PKB Kota Yogyakarta, menunjukkan bukti laporan di Polresta Yogyakarta.  (Samento Sihono)
Ketua DPC PKB Kota Yogyakarta, menunjukkan bukti laporan di Polresta Yogyakarta. (Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Diduga telah mencemarkan nama baik PKB, Ketua DPC PKB Kota Yogyakarta dan pengurus melaporkan Muhammad Lukman Edy, ke Polresta Yogyakarta, Rabu (7/8/2024) siang.

Ketua DPC PKB Kota Yogyakarta, Solihul Hadi mengatakan, laporan kepada Mantan Sekjen PKB Muhammad Lukman Edy itu lantaran diduga telah memberikan informasi bohong terkait dengan pernyataan berkurangnya peran Dewan Syuro.

Sehingga, berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU. "Kami laporkan Lukman Edy karena menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik," kata Ketua DPC PKB Kota Yogyakarta Solihul Hadi di Polresta Yogya.

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi BYD M6, MPV Listrik Pertama di Indonesia

Lebih lanjut dikatakan, Solihul Hadi, apa yang telah dilakukan Lukman Edy akan berbahaya bagi partai, institusi, maupun pimpinan-pimpinan yang diserang. "Karena ucapan itu tidak ada dasar dan buktinya," tandasnya.

Solihul Hadi menambahkan, laporan yang diajukan DPC PKB Kota Yogyakarta telah diterima pihak Kepolisian Resort Kota Yogyakarta. Juga langsung ditemui Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Probo Satrio.

Seperti diketahui, Mantan Sekjen PKB, Muhammad Lukman Edy mengatakan peran Dewan Syuro PKB dikurangi berdasarkan hasil Muktamar PKB di Bali.

Dengan berkurangnya peran Dewan Syuro tersebut, menurut Lukman akan berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU, sebab Dewan Syuro PKB diisi oleh para Kyai dan ulama dari NU.

Baca Juga: Sejumlah Aktor Hollywood Bakal Isi Suara Film Animasi 'Ajisaka: The King and The Flower of Life'

"Semenjak Muktamar di Bali, sebagian besar kewenangan Dewan Syuro itu dihapus di dalam AD/ART, sehingga kita tidak melihat lagi peran Dewan Syuro. Dan semua itu tingkatannya bukan saja di tingkat DPP, tapi juga DPW dan DPC," katanya, Rabu, 31 Juli 2024 usai memenuhi panggilan Tim Lima PBNU. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X