Ini buntut ketegangan PBNU dan PKB

photo author
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 11:00 WIB
Rais Syuriah PBNU sekaligus anggota Tim Panel Pansus PBNU Cholil Nafis (tengah) di Kantor PBNU, Jakarta, Senin (5/8/2024).  (ANTARA/Rio Feisal)
Rais Syuriah PBNU sekaligus anggota Tim Panel Pansus PBNU Cholil Nafis (tengah) di Kantor PBNU, Jakarta, Senin (5/8/2024). (ANTARA/Rio Feisal)


HARIAN MERAPI - Hubungan antara PBNU dengan PKB kian menghangat. Bahkan, mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy sampai melapor ke Badan Reserse Kriminal Polri.


Atas laporan tersebut, Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Cholil Nafis menanggapi santai laporan Edy.


Menurutnya, itu hak warga negara untuk melaporkan hal-hal yang dianggapnya janggal.

Baca Juga: Kaesang Pilih Temani Istri Studi S2 Dibanding Pilkada, Begini Kata Sekjen PSI

"Hak warga negara ya untuk melaporkan hal-hal yang dianggap janggal. Ya kami serahkan kepada yang bersangkutan sebagai warga negara," kata Cholis Nafis di Kantor PBNU, Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Lukman Edy bertemu dengan panitia khusus bentukan PBNU yang mengurus hubungan antara lembaga tersebut dengan PKB untuk mendalami masalah di antara kedua organisasi itu.

"Pada dasarnya memang keinginan kuat dari PBNU untuk mengetahui sebenarnya substansi dari persoalan NU dan PKB ini apa sih sehingga kemudian semenjak beberapa tahun terakhir ini, semenjak pilpres, Muktamar NU di Lampung, kok terjadi hubungan, komunikasi yang tidak baik antara PBNU dengan PKB," kata Lukman di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (31/7).

 Baca Juga: Juara IBL 2024 Jadi Gelar Pertama Prastawa di Pelita Jaya Jakarta

Menurut dia, hubungan yang tidak baik tersebut dibuktikan dengan komentar-komentar dari politisi PKB, termasuk Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin.

"Nah saya menjelaskan bahwa memang secara sistematik ada problem yang sangat mendasar, yaitu problem di mana PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin secara sistematis mengurangi peran-peran dan kewenangan dari para kiai. Bahkan formalnya, Muktamar Bali itu menghilangkan sebagian besar kewenangan dari Dewan Syuro," ujarnya.

Setelah itu, PKB melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

"Kami dari DPP PKB bersama tim kuasa hukum yang diberikan mandat melaporkan saudara Lukman Edy yang sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan sebagai ujaran kebencian atau pencemaran nama baik," kata Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundungan Cucun Syamsurijal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Baca Juga: Perekonomian global cenderung melemah, Sri Mulyani : Tidak mudah jaga pertumbuhan ekonomi semester-II tetap 5,1 persen

Cucun mengatakan pernyataan Lukman Edy di Kantor PBNU pada Rabu (31/7) akan sangat berbahaya bagi PKB sebagai institusi maupun pimpinan-pimpinan yang turut diserang karena tidak ada dasar dan bukti.

"Saudara Lukman ini bukan siapa-siapa. Dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang PKB maupun pimpinan PKB," kata dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X