"Untuk angka persis saya tidak terlalu hafal. Tapi total sekitar 554 formasi. Rinciannya 100 formasi ASN dan 454 formasi PPPK. Itu untuk guru, tenaga kesehatan dan teknis," ujarnya
Pemkab Sukoharjo sengaja mengajukan angka usulan pada angka sekitar 500 formasi ASN dan PPPK. Hal itu sesuai dengan jumlah kebutuhan tambahan pegawai baru mengingat setiap tahun ada 400-500 ASN dan PPPK pensiun.
"Pemkab Sukoharjo memang pengajuan usulannya seperti itu diangka 500 formasi. Itu sesuai angka pensiun setiap tahun 400-500 ASN," lanjutnya.
Pemkab Sukoharjo menggunakan dasar pengajuan usulan sesuai kebijakan pusat terkait angka 500 formasi ASN dan PPPK pada tahun sebelumnya. Sebab sesuai batas usia pensiun di Pemkab Sukoharjo ada sekitar 400-500 ASN purna tugas setiap tahun.
Baca Juga: Pilkada Salatiga 2024, Wakil Ketua DPW Nasdem Jateng Daftarkan Diri ke PSI, Ini Alasannya
"Sampai sekarang kami baru sebatas pengajuan usulan. Sedangkan tahapan lain seperti jadwal dan teknis belum ada petunjuk sama sekali. Kami masih menunggu pemerintah dan itu sepenuhnya kewenangan pusat," lanjutnya.
Sumini menjelaskan, pemerintah pusat pada tahun 2024 ini mengeluarkan kebijakan rencana penerimaan ASN dan PPPK sebanyak tiga kali dalam satu tahun. Penerimaan tersebut berlaku diseluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Sukoharjo.
"Belum ada petunjuk pusat apakah dilakukan penerimaan ASN dulu atau PPPK dulu. Yang pasti dalam satu tahun pemerintah akan membuka penerimaan sebanyak tiga kali dengan rincian penerimaan ASN satu kali dan PPPK dua kali. Kami tunggu kejelasannya nanti dari pusat," lanjutnya.
BKPSDM Sukoharjo terkait rencana penerimaan ASN dan PPPK tahun 2024 ini sudah memberikan laporan resmi ke Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Termasuk koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengenai kebutuhan tambahan ASN dan PPPK.
"Dilihat dari formasi yang diajukan memang kebutuhan tambahan ASN dan PPPK paling banyak di OPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK). Tapi ada juga OPD lain untuk formasi tenaga teknis," lanjutnya.
Sumini mengatakan, kebutuhan tambahan ASN dan PPPK baru sangat diperlukan Pemkab Sukoharjo sekarang. Sebab beberapa tahun lalu pemerintah pusat sempat cukup lama tidak membuka penerimaan tambahan pegawai baru. Kalaupun ada jumlahnya tidak terlalu banyak dan belum memenuhi kebutuhan daerah.
"Misal di Disdikbud Sukoharjo disana banyak tenaga guru ASN yang pensiun dan belum sepenuhnya kekosongan terisi meski sudah ada tambahan PPPK," lanjutnya. (*)