Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari mengatakan permasalahan kerusakan hutan adat di Papua yang melibatkan pengusaha asal Salatiga telah ditempuh jalur mediasi. Proses mediasi sendiri telah dilakukan dua kali pada Rabu (19/6/204) dan Kamis (20/6/2024), tapi belum tercapai kesimpulan yang disepakati kedua pihak.
"Kami berharap masalah ini tidak meluas. Kami ingin masalah yang ada tercapai rasa keadilan dan keamanan bersama agar wilayah Salatiga kondusif," kata kapolres. *