Pengadilan Tipikor Yogya gelar sidang perdana dengan terdakwa AGB

photo author
- Kamis, 13 Juni 2024 | 19:45 WIB
Sidang perdana kasus dugaan korupsi di tubuh PMI Kota Yogyakarta  (Foto : Istimewa)
Sidang perdana kasus dugaan korupsi di tubuh PMI Kota Yogyakarta (Foto : Istimewa)

Jaksa juga menyebut, akibat perbuatan terdakwa baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama dengan pengurus PMI Kota Yogyakarta masa bakti 2016-2021 dan Pelaksana Tugas Harian PMI Kota Yogyakarta masa bakti 2021-2026.

Negara yang dalam perkara ini PMI Kota Yogyakarta mengalami kerugian sebesar Rp 21.998.959.577,38 sebagaimana hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Jaksa Penyidik.

Hal itu sebagaimana termuat dalam Berita Acara Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Jaksa Penyidik tanggal 3 Mei 2024.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X